Senin, 08 Juli 2013

DISPUTE TRANSAKSI

Apa itu dispute transaksi ...?

Dispute transaksi merupakan sanggahan dari pemegang kartu  terhadap suatu transaksi yang dilakukannya di merchant. Pemegang kartu dapat saja tidak mengakui suatu transaksi yang tertera di billing statementnya. Cardholder dapat menghubungi bank penerbit kartu, selanjutnya akan mengisi form dispute, dan bank akan segera melakukan investigasi ke merchant.  Ada beberapa alasan munculnya dispute ini antara lain :

1. Customer sama sekali tidak mengakui transaksi tersebut.

2. Transaki tertera 2 kali di billing statement.

3. Customer mengakui transaksi tsb, tapi jumlahnya berbeda.

4. Trasaksi seharusnya batal, tapi cutomer tetap tertagih.

5. Barang atau jasa yang di beli tidak sesuai dengan yang di janjikan ( biasanya transaksi on line ).

Adalah kewajiban dari pihak merchant untuk menyimpan bukti sales draft dengan baik. Aturan dari bank sales draft harus di simpan selama 1,5 tahun. Apabila dalam suatu kasus dispute merchant tidak bisa menunjukan bukti transaksinya maka akan dilakukan chargesback terhadap transaksi tersebut.

Untuk kasus nomer : 1 di atas biasanya di bisa di akibatkan oleh fraud atau kartunya di gunakan oleh orang lain ( stolen card ).

Untuk kasus nomer : 2, 3 , 4 & 5 bisa di sebabkan sistem error atau kasir teledor pada saat transaksi, ini bisa di atasi dengan merchant melakukan refund.

Khusus untuk transaksi di hotel atau Villa-Villa apabila ada kasus dispute merchant harus bisa menunjukan bukti transaksi tambahan selain sales draft misalnya : Bukti Registration Form, Authorization Form ( kalau trx SOF ), Invoice Bill, dan bukti koresponde by email antara merchant dan customer.

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar