Senin, 08 Juli 2013

APA ITU TRANSAKSI CARDVER...?

Apa itu transaksi Cardver...?

Cardver atau cardverification atau ada juga yang menyebut pre authorization adalah suatu proses transaksi credit card yang biasanya dilakukan di merchant hotel. Cardver dilakukan di mesin edc dengan cara menekan tombol function cardver.  Fungsinya adalah untuk men-cadangkan dana customer untuk pembayaran transaksi selanjutnya. Cardver dilakukan pada saat tamu akan check in dan kartunya harus di swipe atau di dip terlebih dahulu di mesin edc. Cardver akan mengakibatkan limit kartu customer akan di blok sementara dan biasanya akan re-lease otomatis setelah 2 minggu. Cardver tidak menyebabkan tertagih  menyebabkan limitnya di blok.

Mengenai jumlah transaksi yang di cardver tidak ada ketentuan, masing-masing hotel dalam prakteknya menerapkan jumlah yang berbeda-beda. Ada yang di hitung per malam atau ada juga di sesuaikan dengan berapa malam customer akan menginap. Cardver boleh di lakukan lebih dari sekali. Nahh...agar transaksi cardver ini bisa di bayarkan, maka pihak hotel akan melakukan Off line di mesin edc dengan memasukan code approval yang di dapat dari transaksi cardver tersebut.

Pembatalan cardver hanya dapat dilakukan dengan membuat Berita Acara pembatalan kepada pihak Bank untuk mempercepat limitnya re-lease. Yang perlu di ingat di sini bahwa apabila customer melakukan pembayaran dengan kartu debit tidak boleh di lakukan cardver akan tetapi langsung harus di lakukan fungsi sales di mesin edc.

Permasalahan yang sering muncul adalah seringnya complain dari customer yang dananya belum di release oleh pihak bank, sehingga bagi customer yang limitnya pas-pasan  tidak akan bisa melakukan transaksi.

Demikian juga masih seringya frontliner kasir yang melakukan cardver terhadap kartu debit, karena untuk re-leasenya akan memerlukan waktu yang sangat lama, dan hal ini juga sering menimbulkan complain dari customer.




DISPUTE TRANSAKSI

Apa itu dispute transaksi ...?

Dispute transaksi merupakan sanggahan dari pemegang kartu  terhadap suatu transaksi yang dilakukannya di merchant. Pemegang kartu dapat saja tidak mengakui suatu transaksi yang tertera di billing statementnya. Cardholder dapat menghubungi bank penerbit kartu, selanjutnya akan mengisi form dispute, dan bank akan segera melakukan investigasi ke merchant.  Ada beberapa alasan munculnya dispute ini antara lain :

1. Customer sama sekali tidak mengakui transaksi tersebut.

2. Transaki tertera 2 kali di billing statement.

3. Customer mengakui transaksi tsb, tapi jumlahnya berbeda.

4. Trasaksi seharusnya batal, tapi cutomer tetap tertagih.

5. Barang atau jasa yang di beli tidak sesuai dengan yang di janjikan ( biasanya transaksi on line ).

Adalah kewajiban dari pihak merchant untuk menyimpan bukti sales draft dengan baik. Aturan dari bank sales draft harus di simpan selama 1,5 tahun. Apabila dalam suatu kasus dispute merchant tidak bisa menunjukan bukti transaksinya maka akan dilakukan chargesback terhadap transaksi tersebut.

Untuk kasus nomer : 1 di atas biasanya di bisa di akibatkan oleh fraud atau kartunya di gunakan oleh orang lain ( stolen card ).

Untuk kasus nomer : 2, 3 , 4 & 5 bisa di sebabkan sistem error atau kasir teledor pada saat transaksi, ini bisa di atasi dengan merchant melakukan refund.

Khusus untuk transaksi di hotel atau Villa-Villa apabila ada kasus dispute merchant harus bisa menunjukan bukti transaksi tambahan selain sales draft misalnya : Bukti Registration Form, Authorization Form ( kalau trx SOF ), Invoice Bill, dan bukti koresponde by email antara merchant dan customer.

 



Minggu, 07 Juli 2013

TRANSAKSI KARTU KREDIT

 Apa itu mesin EDC....?

 Dalam suatu proses transaksi kartu kredit salah satu instrument yang paling penting adalah keberadaan mesin edc. Mesin edc singkatan dari Elektronik Data Capture atau mesin penangkap data. Nahh.. biasanya mesin edc ini di sediakan oleh pihak bank pemroses atau pihak aquiring bank. Ada beberapa type mesin edc seperti : Hypercom T7PP, T2100, Ingenico. kebanyakan mesin edc ini di setting dengan menggunakan fix line baik direct line atau bisa di setting dengan PABX. Dalam perkrmbangan terakhir beberapa bank sudah bisa menyediakan edc GPRS atau yang bisa terhubung dengan sisten LAN. 

Khusus untuk merchant hotel atau Villa-Villa yang mempunyai type transaksi berbeda dengan transaksi retail, edc biasanya di setting untuk bisa melakukan transaksi manual key in atau sign on file atau SOF. Artinya customer hanya cukup menginformasikan nomer kartunya dan masa berlaku kartu serta CVVnya transaksi sudah bisa di lak6ukan di edc. Selain itu untuk merchant hotel di edc di buka juga fitur-fitur yang namanya cardverification dan off line. Customer pada saat check in kartunya akan di blok sementara limitnya, dan pada saat check out baru di lakukan off line.

Pihak Bank penyedia mesin edc biasanya akan selalu memberikan refresh trainning kepada front liner kasirnya, baik itu cara-cara penggunaan mesin edcnya atau masalah fraud transaksi. Hal ini penting di lakukan untuk kedepannya bisa di cegah atau di minimalisir terjadinya fraud transaksi yang akan merugikan merchant itu sendiri.

Untuk merchant Supermarket atau hotel mesin edc bisa di install lebih dari satu terminal. Pihak bank biasanya akan secara reguler memaintenance edcnya di merchant-merchant. Memastikan apakah edc tersebut sudah berfungsi dengan baik. Sehingga apabila transaksi sudah lancar otomatis penjualan akan meningkat.

Keuntungan dari pihak bank di dapat dari discount rate yang di kenakan kepada merchant. Discount rate bisa berpariasi tergantung dari type merchant, seperti merchant retail biasanya berkisar antara 2%, kalau hotel tergantung juga kelasnya biasanya antara 1,6% sampai 1,7%.

Setiap harinya pihak bank akan mengirimkan perincian pembayaran kepada merchant ,  akan memudahkan merchant melakukan rekonsile.

Demikianlah sekilas informasi seputar masalah transaksi kartu kredit, mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca sekalian.

APA ITU KARTU KREDIT...?

Apa itu Kartu Kredit...?

Kartu Kredit adalah alat pembayaran dalam sebuah transaksi, sama halnya dengan uang cash. Kartu Kredit di terbitkan oleh bank penerbit kartu, dI Indonesia kurang lebih sekarang hampir puluhan bank sudah bisa menerbitkan kartu kredit, seperti Citibank, BCA, Mega, BNI,  Mandiri , Danamon CIMB Niaga, Mandiri dll.  Kartu kredit akan di berikan limit oleh pihak bank tergantung dari kemampuan customer tsb. Masing -masing bank juga menerbitkan berbagai jenis kartu kredit ada : Gold Card, Platinum  & Ultima dan masing- masing kartu mempunyai kelebihannya masing-masing.

Selanjutnya customer bisa menggunakan kartunya untuk melakukan transaksi di berbagai merchant misalnya : Supermarket, Rumah Sakit, Hotel, Travel Agent, Airline dll. Masing-masing bank penerbit kartu  sekarang ini saling berlomba-lomba memberikan penawaran yang menarik bagi customernya, misalnya fasilitas cicilan 0% untuk transaksi elektronik, redeemp point, gratis iuran tahunan, dll.

Dalam proses transaksi kartu kredit ada berbagai pihak yang terlibat antara lain : Bank Penerbit Kartu  atau Issueing Bank, Bank Pemroses Aquiring Bank ( Bank yang menyediakan fasilitas mesin edc di merchant ), Merchant - merchant ( berupa toko, hotel, travel agent, rumah sakit restaurant dll, terakhir adalah pemegang kartu.

Mesin edc ( electronic data capture ) adalah fasilitas yg di sediakan oleh bank pemroses yang terhubung dengan fix line atau Gprs yang memungkinkan suatu transaki bisa di lakukan. Saat ini mesin edc sudah bisa di setting untuk melakukan transaksi redeem point dan transaksi cicilan. Promo semacam ini sangat di gemari oleh customer, sehingga bisa menaikan jumlah penjualan.

Setiap bulannya pemegang kartu atau cardholder akan merenerima billing statement dari bank penerebit kartu, dimana saja selama kurun waktu 1 bulan  ybs melakukan transaksi dan di dalamnya tertera pula berapa total tagihannya, minimum pembayarannya dan tanggal jatuh temponya. Untuk pembayaranya sudah bisa dilakukan secara on line baik dengan ATM atau melalui kantor Pos.

Customer juga dapat melakukan sanggahan transaksi apabila ada salah satu transaksi yang mencurigakan yng tidak dilakukan oleh customer. Selanjutnya nanti Bank Penerbit akan melakukan investigasi terhadap transaksi tsb, bisa saja transaksi tersebut di akibatkan oleh fraud transaksi, double posting, dll.

Ada beberapa tip bagi pemegang kartu untuk menghindari tindakan penipuan antara lain :

1. Simpanlah kartu kredit baik - baik, apabila kehilangan segera kepada bank agar segera di blok kartunya.
2. Simpanlah bukti transaksi dan bukti pembayaran dengan baik.
3. Wapadai modus penipuan atau penawaran yg tidak jelas melalui telepon.
4. Jangan sembaranag memberikan informasi nomer kartu anda dan Exp date kartu.
5. Bayarlah tagihan anda tepat waktu sekalipun hanya minimum payment.

Sedangkan Tip untuk para frontliner kasir adalah :

1. Lakukan check fisik kartu dan selalu minta tanda tangan customer
2. Apabila ada tindakan mencurigakan dari customer segera hubungi pihak bank.

Beberapa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan kartu kredit antara lain ;

1. Stolen Card atau Kartu Curian
    Pelaku menggunakan fisik kartu orang lain untuk melakukan transaksi di merchant, kalau kasir tidak hati-hati tidak mencocokan tanda tangan & check fisik kartu, transaksi ini akan lolos.

2. MOTO
    Pelaku mengirim data nomer kartu orang lain ke pihak merchant Exp Hotel, Villa untuk di manual key in kartunya

3. Pencurian data dengan Skimer
    Pelaku bekerja sama dengan kasir di merchant untuk menaruh satu alat untuk mencuri data dari Kartu Customer.


Demikianlah sekilas informasi mengenai seluk beluk transaksi kartu kredit, semoga tulisan di atas dapat memberikan maanfaat bagi para pembaca sekalian, dan tentunya kejahatan kartu kredit dapat kita cegah.